Siak, hokky86.com-
Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menyurati Badan Gizi Nasional (BGN) guna meminta penguatan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Surat tersebut dikirim kepada Kepala Badan Gizi Nasional di Jakarta, Rabu (4/2026).
Afni menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Siak menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas nasional. Namun demikian, Pemkab Siak meminta adanya penguatan sistem pengawasan agar pelaksanaan program di lapangan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dalam surat resminya, Bupati Siak menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dan masukan dari masyarakat terkait kualitas menu yang dibagikan kepada penerima manfaat.
Laporan tersebut mencakup kelayakan makanan, variasi menu, hingga standar kandungan gizi yang seharusnya dipenuhi.
“Hal ini tentu menjadi perhatian bersama agar tujuan mulia program ini benar-benar tercapai,” ucap Afni, Rabu (4/2/2026).
Pemkab Siak, kata mantan wartawan itu, memandang perlu adanya kepastian dan penguatan pengawasan dari Badan Gizi Nasional, khususnya terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas menyediakan dan mendistribusikan makanan di daerah.
Menurut Afni, pengawasan yang lebih intensif, terstruktur, dan berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan beberapa hal, yakni standar kualitas dan kandungan gizi menu terpenuhi sesuai ketentuan, proses pengolahan serta distribusi makanan dilakukan secara higienis dan bertanggung jawab, tidak terjadi penyimpangan teknis di lapangan, serta adanya mekanisme pengaduan masyarakat yang cepat, transparan, dan dilengkapi nomor resmi (hotline).
Selain itu, Afni juga menyoroti adanya keluhan dari kalangan guru terkait teknis pembagian MBG. Seorang guru menyampaikan pengaduan agar SPPG tidak lagi membagikan menu untuk konsumsi tiga hari sekaligus.
“Kalau bisa, tolonglah Bu dilarang keras SPPG bagikan menu sekali tiga hari. Itu bukan bergizi lagi namanya, sudah benar-benar tak ada gizinya lagi ke anak-anak,” ujar seorang guru dalam pengaduannya kepada Bupati Afni.
Guru tersebut juga meminta agar selama bulan Ramadan, pembagian MBG kepada siswa PAUD, TK, dan SD yang sedang berpuasa tidak dilakukan secara langsung kepada anak-anak di sekolah. Hal ini untuk menghindari godaan bagi siswa yang sedang belajar menahan lapar dan haus.
Menurutnya, makanan sebaiknya diserahkan kepada guru atau diambil langsung oleh orang tua siswa.
Menanggapi hal itu, Afni menyatakan bahwa sejak awal pihaknya telah melarang pembagian menu tiga hari sekaligus. Namun, kebijakan tersebut sempat mengikuti ketentuan dari tingkat provinsi yang memperbolehkan pola distribusi tiga hari.
“Sekarang sudah dilarang keras oleh BGN untuk tiga hari,” ucapnya.
Pemkab Siak berharap Badan Gizi Nasional segera melakukan evaluasi dan langkah konkret dalam memperkuat sistem pengawasan terhadap SPPG, sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah berjalan baik, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan penerima manfaat.